Adat bersendi syara’, syara’ bersendi adat adalah sebuah falsafah
kehidupan dan menjadi simbol yang sangat dikenal pada era kejayaan Aceh
Darussalam di bawah pimpinan Sultan Iskandar Muda (1607 – 1636
M). Sebenarnya ungkapan tersebut menunjukkan perilaku kehidupan
masyarakat yang mengacu pada tatanan hukum adat dan ajaran agama Islam.
Keduanya tidak boleh dipisahkan karena begitu melekat dalam jiwa
nasionalis orang Aceh.
Adat Aceh terus dilakoni oleh masyarakat dari generasi ke generasi berikutnya untuk membuktikan kepada bangsa lain bahwa adat Aceh memiliki akar dan struktur yang kuat. Bentuk kultural adat Aceh dimodifikasi sesuai zamannya tanpa mengubah nilai aslinya dan bentuknya sangat fleksibel. Paradigma sosio-kultural menunjukkan bahwa masyarakat Aceh berpegang teguh serta tunduk pada adat-istiadat dan nilai-nilai Islam. Meskipun adat Aceh tidak tertulis resmi namun masyarakat Aceh meyakini bahwa sistematika adat Aceh adalah kenyataan hidup yang harus dilaksanakan. Tentu saja mereka tidak ingin dikucilkan dalam pergaulan masyarakat sebagai akibat dari tidak memahami adat-istiadat dengan baik. Karena kedudukan adat-istiadat pada masa itu menjadi semacam sebuah kitab peraturan sakral bernilai religius yang wajib dipatuhi oleh masyarakat Aceh. Maka tanpa adanya adat-istiadat sebuah kaum menjadi rentan ibarat sebuah negeri yang tidak memiliki benteng kokoh ketika di serang oleh negera lain...!!
Adat Aceh terus dilakoni oleh masyarakat dari generasi ke generasi berikutnya untuk membuktikan kepada bangsa lain bahwa adat Aceh memiliki akar dan struktur yang kuat. Bentuk kultural adat Aceh dimodifikasi sesuai zamannya tanpa mengubah nilai aslinya dan bentuknya sangat fleksibel. Paradigma sosio-kultural menunjukkan bahwa masyarakat Aceh berpegang teguh serta tunduk pada adat-istiadat dan nilai-nilai Islam. Meskipun adat Aceh tidak tertulis resmi namun masyarakat Aceh meyakini bahwa sistematika adat Aceh adalah kenyataan hidup yang harus dilaksanakan. Tentu saja mereka tidak ingin dikucilkan dalam pergaulan masyarakat sebagai akibat dari tidak memahami adat-istiadat dengan baik. Karena kedudukan adat-istiadat pada masa itu menjadi semacam sebuah kitab peraturan sakral bernilai religius yang wajib dipatuhi oleh masyarakat Aceh. Maka tanpa adanya adat-istiadat sebuah kaum menjadi rentan ibarat sebuah negeri yang tidak memiliki benteng kokoh ketika di serang oleh negera lain...!!